Nama : Novitasari Warlami
NIM : 2014-31-342
TUGAS ONLINE 3 MANAJEMEN
PELAYANAN RUMAH SAKIT
Prosedur
Rawat Inap Yang Baik
Pengertian
Pasien rawat inap adalah
pasien yang di nyatakan oleh dokter yang memeriksa, baik yang masuk melalui
rawat jalan maupun rawat darurat, untuk di observasi dan atau mendapatkan
tindakan medis lebih lanjut sehingga perlu di rawat inap.
Tujuan
1.
Memberikan pelayanan pendaftaran bagi pasien
yang akan masuk ruang perawatan.
2.
Mengetahui jumlah pasien yang masuk ruang
perawatan.
Kebijakan
SK
Direktur No 445/RSUD/VI/2011 tentang prosedur pendaftaran pasien rawat jalan,
rawat inap dan IGD.
Ada
4 Prosedur rawat inap
1.
Dokter menganjurkan pasien untuk rawat inap.
2.
Atas pesertujuan pasien/keluarga/penanggung
jawab pasien,perawat IGD/POLI memberitahu receptionist bahwa pasien akan di
rawat inap.
3.
Perawat pengarahkan keluarga/penanggung jawab
pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke recepcionist.
4.
Untuk pasien yang masuk melalui
IDG,receptionist menanyakan kartu berobat pasien (untuk pasien lama) atau
mencatat data/ identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien baru)
Untuk
prosedur pasien umum ada 3 prosedur
1.
Receptionist menawarkan tariff jasa rawat
inap secara jelas kepada pasien.
2.
Apabila sudah ada kesepakatan dari keluarga /
penanggung jawab pasien maka receptionist memebrikan form “surat pernyataan
pembayaran” kepada keluarga / penanggung jawab pasien untuk diisi dan di tanda
tangani.
3.
Receiptionist meminta jaminan rawat inap
kepada keluarga/ penanggung jawab pasien
berupa KTP/SIM/ tanda pengenal lainnya.
Setelah surat form “surat
pernyataanpembayaran” diisi dan di tandatangani oleh pasien, berikan form
tersebut ke bagian rekam medis untuk dicarikan berkas status pasien rawat inap
sesuai dengan nomer rekam medic dan selanjutnya status pasien rawat inap
diantarkan oleh petugas rekam medis ke IGD/POLI yang di tuju.
Untuk
prosedur pasien dengan menggunakan asuransi ada 9 prosedur
1.
Menanyakan kepemilikan asuransi kesehatan
yang dimiliki pasien.
2.
Bila pasien
masuk pada jam kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang di
keluarkan oleh perusahaan/ asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam
kerja, jaminan diambil keesokan harinya pada saat jam kerja.
3.
Meminta lembar jaminan, photo copy kartu
asuransi dan surat rujukan dari puskesmas (kecuali kasus emergency) sebagai
pelengkap tagihan.
4.
Meminta pasien melengkapi pesyaratan lainnya
yang berhubungan dengan tagihan suransi yang di miliki.
5.
Bila syarat administrasi belum lengkap,
keluarga/ penanggung jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24 jam untuk memenuhi
pesyaratan (selama pasien dianggap umum)
6.
Tentukan dan beritahu keluarga/penanggung
jawab pasien tentang kamar yang akan di tempati oleh pasien sesuai dengan jatah
yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan mengelompokan dewasa (pria/wanita) dan atau anak.
7.
Bila pasien meminta jaminan untuk naik kelas
perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA) berikan surat pernyataan kesediaan
pembayaran selisih biaya untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien/keluarga
pasien.
8.
Receipsionist meminta jaminan rawat inap
kepada keluarga/penanggung jawab pasien (khusus kepada pasien yang minta naik
kelas perawatan) berupa KTP/SIM/tanda pengenal lainnya.
9.
Setelah form surat pernyataan kesediaan
pembayaran selisih biaya diisi dan ditandatangani oleh keluarga/ penanggung
jawab pasien (khusus pasien yang minta naik perawatan) berikan form tersebut
kebagian rekam medis.
Seluruh
berkas rawat administrasi rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian
rekam medis untuk dicarikan berkas status pasien rawat inap sesuai dengan nomer
rekam medis dan selanjutnya status pasien rawat inap diantarkan oleh tugas
rekam medis ke IGD/POLI yang dituju.
Petugas
reka medis mencatat di buku kunjungan pasien dan memberikan tanda rawat inap.
Receptionist
menginformasikan ke bagian rawat inap mengenai kamar yang akan di gunakan
pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
Perawat
mempesrsiapkan ruangan pasien baru.
Setelah
ruang rawat inap siap, perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah
siap untuk di tempati.
Receptionist
memberitahu perawat POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
Perawat
POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat inap.
Unit yang terkait dengan rawat inap
yaitu :
1.
Bagian receptionist
2.
Rekam medis
3.
Poliklinik
4.
UGD
5.
Ruang rawat inap