Rabu, 25 November 2015

TUGAS ONLINE 3 MANAJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT



Nama : Novitasari Warlami

NIM : 2014-31-342

TUGAS ONLINE 3 MANAJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT



Prosedur Rawat Inap Yang Baik

Pengertian
Pasien rawat inap adalah pasien yang di nyatakan oleh dokter yang memeriksa, baik yang masuk melalui rawat jalan maupun rawat darurat, untuk di observasi dan atau mendapatkan tindakan medis lebih lanjut sehingga perlu di rawat inap.
Tujuan
1.     Memberikan pelayanan pendaftaran bagi pasien yang akan masuk ruang perawatan.
2.     Mengetahui jumlah pasien yang masuk ruang perawatan.
Kebijakan
SK Direktur No 445/RSUD/VI/2011 tentang prosedur pendaftaran pasien rawat jalan, rawat inap dan IGD.
Ada 4 Prosedur rawat inap
1.     Dokter menganjurkan pasien untuk rawat inap.
2.     Atas pesertujuan pasien/keluarga/penanggung jawab pasien,perawat IGD/POLI memberitahu receptionist bahwa pasien akan di rawat inap.
3.     Perawat pengarahkan keluarga/penanggung jawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke recepcionist.
4.     Untuk pasien yang masuk melalui IDG,receptionist menanyakan kartu berobat pasien (untuk pasien lama) atau mencatat data/ identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien baru)
Untuk prosedur pasien umum ada 3 prosedur
1.     Receptionist menawarkan tariff jasa rawat inap  secara jelas kepada pasien.
2.      Apabila sudah ada kesepakatan dari keluarga / penanggung jawab pasien maka receptionist memebrikan form “surat pernyataan pembayaran” kepada keluarga / penanggung jawab pasien untuk diisi dan di tanda tangani.
3.     Receiptionist meminta jaminan rawat inap kepada keluarga/ penanggung jawab  pasien berupa KTP/SIM/ tanda pengenal lainnya.
Setelah surat form “surat pernyataanpembayaran” diisi dan di tandatangani oleh pasien, berikan form tersebut ke bagian rekam medis untuk dicarikan berkas status pasien rawat inap sesuai dengan nomer rekam medic dan selanjutnya status pasien rawat inap diantarkan oleh petugas rekam medis ke IGD/POLI yang di tuju.
Untuk prosedur pasien dengan menggunakan asuransi ada 9 prosedur
1.     Menanyakan kepemilikan asuransi kesehatan yang dimiliki pasien.
2.     Bila pasien  masuk pada jam kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang di keluarkan oleh perusahaan/ asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan harinya pada saat jam kerja.
3.     Meminta lembar jaminan, photo copy kartu asuransi dan surat rujukan dari puskesmas (kecuali kasus emergency) sebagai pelengkap tagihan.
4.     Meminta pasien melengkapi pesyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan suransi yang di miliki.
5.     Bila syarat administrasi belum lengkap, keluarga/ penanggung jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24 jam untuk memenuhi pesyaratan (selama pasien dianggap umum)
6.     Tentukan dan beritahu keluarga/penanggung jawab pasien tentang kamar yang akan di tempati oleh pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan mengelompokan  dewasa (pria/wanita) dan atau anak.
7.     Bila pasien meminta jaminan untuk naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA) berikan surat pernyataan kesediaan pembayaran selisih biaya untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien/keluarga pasien.
8.     Receipsionist meminta jaminan rawat inap kepada keluarga/penanggung jawab pasien (khusus kepada pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM/tanda pengenal lainnya.
9.     Setelah form surat pernyataan kesediaan pembayaran selisih biaya diisi dan ditandatangani oleh keluarga/ penanggung jawab pasien (khusus pasien yang minta naik perawatan) berikan form tersebut kebagian rekam medis.
Seluruh berkas rawat administrasi rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam medis untuk dicarikan berkas status pasien rawat inap sesuai dengan nomer rekam medis dan selanjutnya status pasien rawat inap diantarkan oleh tugas rekam medis ke IGD/POLI yang dituju.
Petugas reka medis mencatat di buku kunjungan pasien dan memberikan tanda rawat inap.
Receptionist menginformasikan ke bagian rawat inap mengenai kamar yang akan di gunakan pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
Perawat mempesrsiapkan ruangan pasien baru.
Setelah ruang rawat inap siap, perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah siap untuk di tempati.
Receptionist memberitahu perawat POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat inap.
Unit yang terkait dengan rawat inap yaitu :
1.     Bagian receptionist
2.     Rekam medis
3.     Poliklinik
4.     UGD
5.     Ruang rawat inap




Tidak ada komentar:

Posting Komentar