Nama : Novitasari Warlami
NIM : 2014-31-342
TUGAS ONLINE 5 MANAJEMEN
PELAYANAN RS
Prosedur Pelayanan Administrasi
Pelayanan Administratif
Menurut Sondamg P. Siagian
(2004) administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau
lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan
tertentu.
Menurut Azrul Azwar dalam bukunya
“Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan” fungsi administrasi dibedakan atas 4
macam, yakni :
1. Perencanaan termasuk perencanaan
pembiayaan.
2. Pengorganisasian, yang di dalamnya
termasuk penyusunan staff.
3. Pelaksanaan, yang di dalamnya
termasuk pengerahan dan pengkoordinasian.
4. Penilaian, yakni dalam rangka
melihat apakah rencana yang telah disusun dapatdicapai atau tidak.
Prosedur Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan rawat jalan (ambulatory)
adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud
dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk
pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization).
Prosedur pelayanan rawat jalan adalah sbb :
1. Pasien datang di bagian admisi dan
diterima oleh petugas admisi;
2. Petugas menanyakan apakah pasien
tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak
membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama,
3. Jika pasien tersebut adalah pasien
baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
·
Petugas
pendaftaran melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan
mewawancarai pasien tersebut
·
Petugas
pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama
Pasien);
·
Petugas
pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;
·
Petugas
pendaftaran membawa formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang
dituju;
·
Di Unit
Pelayanan / Poliklinik:
·
Petugas di
unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
·
Apakah
pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
·
Jika Ya
petugas, maka petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
·
Jika tidak,
maka pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
·
Kemudian
petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir.
4. Untuk pasien lama, maka petugas
pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
·
Petugas
menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien;
·
Petugas
pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan
mewawancarai pasien tersebut;
·
Petugas
membuat tracer berdasarkan KIB pasien;
·
Petugas
mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut;
5. Apabila berkas rekam medis pasien sudah
terkumpul?
·
Jika berkas
belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul banyak di bagian
admisi
·
Jika berkas
sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam medis pasien
ke poliklinik yang dituju;
·
Di Unit
Pelayanan / Poliklinik:
·
Petugas di
unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien
·
Apakah
pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
·
Jika Ya,
maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
·
Jika tidak
maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
·
Petugas
mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
·
Petugas
mempersilahkan pasien pulang;
Prosedur
Pelayanan Rawat Inap
Rawat
inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga
kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di
suatu ruangan di rumah sakit. Perawatan rawat inap adalah perawatan pasien yang
kondisinya memerlukan rawat inap. Kemajuan dalam pengobatan modern dan
munculnya klinik rawat komprehensif memastikan bahwa pasien hanya dirawat di
rumah sakit ketika mereka betul-betul sakit, telah mengalami kecelakaan, pasien
yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karena penyakitnya.
Prosedur:
1. Dokter menganjurkan pasien untuk
rawat inap.
2. Atas persetujuan
pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI memberitahu
receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.
3. Perawat mengarahkan keluarga /
penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke receptionist.
4. Untuk pasien yang masuk melalui IGD,
receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama) atau mencatat
data / identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien baru).
Untuk Pasien Umum
1. Receptionist menawarkan tarif jasa
Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2. Apabila sudah ada kesepakatan dari
keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist memberikan form “Surat
Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga / penanggung-jawab pasien untuk diisi
dan ditanda tangani
3. Receptionist meminta jaminan rawat
inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa KTP/SIM atau tanda
pengenal lainnya
4. Setelah form “Surat Pernyataan
Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form tersebut ke
bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai
dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat Inap diantarkan
oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
Untuk Pasien Asuransi:
1. Menanyakan kepemilikan asuransi
kesehatan yang dimiliki pasien
2. Bila pasien masuk pada jam kerja,
minta pasien untuk mengambil jaminan yang dikeluarkan oleh Perusahaan /
Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan
harinya, pada saat jam kerja.
3. Meminta lembar jaminan, photo copy
kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas (kecuali kasus emergency)
sebagai pelengkap tagihan.
4. Meminta pasien melengkapi
persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi yang dimiliki.
5. Bila syarat adiminstrasi belum
lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu maksimal 2×24 jam untuk
memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak dipenuhi, pasien
dianggap UMUM.
6. Tentukan dan beritahu keluarga /
penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan ditempati oleh pasien sesuai
dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan mengelompokan
Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
7. Bila pasien meminta untuk naik kelas
perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA), berikan “Surat Pernyataan Kesediaan
Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien/keluarga
pasien.
8. Receptionist meminta jaminan rawat
inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus kepada pasien yang minta
naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya.
9. Setelah form “Surat Pernyataan
kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda tangani oleh keluarga /
penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas perawatan), berikan
form tersebut ke bagian Rekam Medis.
10. Seluruh berkas administrasi rawat
inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam medik untuk dicarikan berkas
Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status
Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
11. Petugas Rekam Medik mencatat di buku
kunjungan pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
12. Receptionist menginformasikan ke
bagian rawat inap mengenai kamar yang akan dipergunakan pasien guna
mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
13. Perawat mempersiapkan ruangan pasien
baru.
14. Setelah ruang rawat inap siap,
perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah siap untuk ditempati.
15. Receptionist memberitahu perawat
POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
16. Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke
ruangan rawat inap.
Prosedur Pelayanan Gawat Darurat
Pengertian Gawat Darurat
Menurut Azrul (1997) yang dimaksud gawat darurat (emergency care) adalah
bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam
waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving) Instalasi
gawat darurat adalah salah satu sumber utama pelayanan kesehatan di rumah
sakit. Ada beberapa hal yang membuat situasi di IGD menjadi khas, diantaranya
adalah pasien yang perlu penanganan cepat walaupun riwayat kesehatannya
belum jelas.
Untuk perawatan di UGD ( Unit Gawat Darurat), Pasien
bisa dirawat dengan rawat inap ataupun tidak, halini ditentukan seberapa parah
sakit yang diderita pasien.. Ketika pasien datang, pasien langsung dibawa
keruang UGD untuk diperiksa, dalam pemeriksaan iniditentukan apakah pasien
harus rawat inap apa tidak.
·
Pasien Tidak
Rawat Inap
Setelah
pemeriksaan terhadap pasien selesai, jika tidak ada pendamping pasien, pihak
rumah sakit segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta melakukan proses
selanjutnya, yaitu dia harus segera mendaftar direceptionist (khusus UGD),
biasanya proses disini tidak ramai sehingga tidak perlu antri.Disini kita
mendapat slip pembayaran untuk membayar biaya periksa dan biayaobat. Setelah
itu kita harus membayar di loketpembayaran.Di loket
pembayaran biasanya antri, karena segala proses pembayaran dari semua bidang,
tidak hanya UGD dibayar disini. Kemudian kembali lagi ke receptionistuntuk
menebus resep dengan menunjukkan slip pembayaran yg sudah di sahkan di loket
pembayaransebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan lunas.Setelah mendapat
resep, ambillah obatnya di apotek.Proses disini juga antri, karena tidak hanya
UGD yangmengambil obat disini, tapi semua bagian. Setelahmendapat obat, jemput
pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
·
Pasien Rawat
Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien
selesai dan pasien harus rawat inap, pendamping pasien harusmendaftar dulu di
administrasi (berbeda tempat denganyang tidak rawat inap) untuk mendaftar dan
mencariruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanyakita antri dulu
karena adanya pasien dari bidang yang lainmendaftar disini juga. Setelah
mendaftar dan mendapatruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke ruangantersebut
untuk rawat inap dan dirawat selama beberapahari tergantung dari
sakitnya.Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudahselesai, pendamping
beserta pasien segera menujuadministrasi lagi untuk mengambil slip pembayaran
biayarawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawatinap). Proses
disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan membawa slip pembayaran
tadi. Prosesdisini juga antri.Setelah selesai membayar, pendamping beserta
pasien bisa pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resepobat, karena obat
sudah diberikan ketika masa rawat inap).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar